Kode Etik Bisnis

May 10, 2010

Terdapat beberapa rumusan yang dikeluarkan oleh sekumpulan pemimpin perusahaan eropa, Amerika serikat, dan Jepang yang disebut dengan The Caux Round Table. Kelompok ini bertemu setiap tahun dimulai tahun 1986 di Caux Swiss untuk membicarakan persoalan bisnis global yang menghasilkan Principles for Business. The Caux Round Table tersebut terdiri atas tiga pasal. Berikut adalah The Caux Round Table yang berkaitan dengan stakeholder yang terdapat pada pasal 3(Prinsip-prinsip Stakeholder):


1. Pelanggan
Beberapa hal yang harus diperhatikan perusahaan sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap para pelanggan:
  • Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka
  • memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasuk pelayanan yang baik dan memperbaiki ketidakpuasan mereka
  • membuat setiap usaha menjamin bahwa kesehatan dan keselamatan pelanggan demikian juga kualitas lingkungan mereka akan dijaga kelangsungannya dan ditingkatkan dengan produk dan jasa perusahaan
  • perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan, memasarkan dan mengiklankan produk
  • menghormati intergritas budaya pelanggan

2. Pekerja
Pimpinan perusahaan pekerja perusahaan mempunyai tanggung jawab:
  • memberikan pekerjaan dan imbalan yang dapat memperbaiki kondisi kehidupan mereka
  • memberikan kondisi kerja yang menghormati kesehatan dan martabat pekerja
  • bersikap jujur dalam berkomunikasi dengan pekerja dan terbuka dalam memberikan informasi
  • mendorong dan membantu pekerja dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dan dapat dialihkan
  • dan lain sebagainya

3. Pemegang Saham
Pengelola bisnis memiliki beberapa tanggung jawab sebagai penghormatan atas kepercayaan mengelola bisnisnya, seperti:
  • menetapkan manajemen yang profesional dan tekun guna memperoleh kentungan yang wajar dan kompetitif atas modal yang telah ditanamkan
  • memperhatikan informasi yang relevan kepada investor mengenai masalah tuntutan-tuntutan legal dan hambatan persaingan
  • menghemat, melindungi danmenumbuhkan aset-aset investor
  • menghormati permintaan, saran, keluhan, dan solusi dari investor

4.Pemasok
Hubungan perusahaan dengan pemasok dan subkontraktor harus didasarkan pada sikap saling menghormati, dan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk:
  • mengusahakan terwujudnya prinsip keadilan dan kejujuran dalam semua aktivitas baik dalam menetapkan harga lincencing dan hak-hak untuk menjual
  • menjamin bahwa aktivitas bisnis perusahaan terbebas dari segala bentuk pemaksaan dan proses yuridis yang tidak perlu
  • membayar pemasok tepat pada waktunya dan sesuai dengan persetujuan perdagangan mereka
  • dan lain sebagainya

5. Pesaing
Persaingan ekonomi secara wajar merupakan suatu tuntutan dasar bagi bertumbuhnya kesejahteraan bangsa-bangsa. Karena itu setiap perusahaan harus menghormati persaingan dan memiliki tanggung jawab untuk:
  • mengembangkan pasar terbuka untuk perdagangan dan investasi
  • mengembangkan perilaku yang bersaing dan menguntungkan secara sosial lingkungab serta mengembangkan sikap saling menghormati sesama pesaing
  • menghormati hak cipta dan hak paten
  • menolak untuk mencuri gagasan baik inovasi maupun penciptaan produk
  • dan lain sebagainya

6. Masyarakat
Perusahaan memiliki tanggung jawab kepada masyarakat dimana binis tersebut beroperasi untuk:
  • menghormati hak asasi manusi dan lembaga-lembaga sosial dan mengembangkan keberadaan
  • mendukung perdamaian, keamanan dan keanekaragaman serta keutuhan sosial
  • menghormati keutuhan budaya lokal
  • dan lain sebagainya


You Might Also Like

0 comments

Popular Posts